Kamis, 18 Oktober 2012

Komputer 5 Generasi !!!



1.    1. Generasi Pertama (1944-1959)
http://www.slhscompsci.net/tutorials/history/graphics/slides/eniac.jpg
Tabung hampa udara sebagai penguat sinyal, merupakan ciri khas komputer generasi pertama. Pada awalnya, tabung hampa udara (vacum-tube) digunakan sebagai komponen penguat sinyal. Bahan bakunya terdiri dari kaca, sehingga banyak memiliki kelemahan, seperti: mudah pecah, dan mudah menyalurkan panas. Panas ini perlu dinetralisir oleh komponen lain yang berfungsi sebagai pendingin
Dan dengan adanya komponen tambahan, akhirnya komputer yang ada menjadi besar, berat dan mahal. Pada tahun 1946, komputer elektronik didunia yang pertama yakni ENIAC selesai dibuat. Pada komputer tersebut terdapat 18.800 tabung hampa udara dan berbobot 30 ton. begitu besar ukurannya, sehingga memerlukan suatu ruangan tersendiri.
Pada gambar nampak komputer ENIAC, yang merupakan komputer elektronik pertama didunia yang mempunyai bobot seberat 30 ton, panjang 30 M dan tinggi 2.4 M dan membutuhkan daya listrik 174 kilowatts

2. Generasi Kedua (1960-1964)
http://archive.computerhistory.org/resources/still-image/ibm/ibm_7000/IBM.7000.1963.102646611.lg.jpg
Transistor merupakan ciri khas komputer generasi kedua. Bahan bakunya terdiri atas tiga lapis, yaitu: “basic”, “collector” dan “emmiter”. Transistor merupakan singkatan dari Transfer Resistor, yang berarti dengan mempengaruhi daya tahan antara dua dari tiga lapisan, maka daya (resistor) yang ada pada lapisan berikutnya dapat pula dipengaruhi.
Dengan demikian, fungsi transistor adalah sebagai penguat sinyal. Sebagai komponen padat, tansistor mempunyai banyak keunggulan seperti misalnya: tidak mudah pecah, tidak menyalurkan panas. dan dengan demikian, komputer yang ada menjadi lebih kecil dan lebih murah
Pada tahun 1960-an, IBM memperkenalkan komputer komersial yang memanfaatkan transistor dan digunakan secara luas mulai beredar dipasaran. Komputer IBM- 7090 buatan Amerika Serikat merupakan salah satu komputer komersial yang memanfaatkan transistor.
Komputer ini dirancang untuk menyelesaikan segala macam pekerjaan baik yang bersifat ilmiah ataupun komersial. Karena kecepatan dan kemampuan yang dimilikinya, menyebabkan IBM 7090 menjadi sangat popular. Komputer generasi kedua lainnya adalah: IBM Serie 1400, NCR Serie 304, MARK IV dan Honeywell Model 800.

3. Generasi Ketiga (1964-1975)
http://www.billkunkler.com/Images/IBM_S360_4.jpg
Konsep semakin kecil dan semakin murah dari transistor, akhirnya memacu orang untuk terus melakukan berbagai penelitian. Ribuan transistor akhirnya berhasil digabung dalam satu bentuk yang sangat kecil. Secuil silicium yang mempunyai ukuran beberapa milimeter berhasil diciptakan, dan inilah yang disebut sebagai Integrated Circuit atau IC-Chip yang merupakan ciri khas komputer generasi ketiga.
Cincin magnetic tersebut dapat di-magnetisasi secara satu arah ataupun berlawanan, dan akhirnya men-sinyalkan kondisi “ON” ataupun “OFF” yang kemudian diterjemahkan menjadi konsep 0 dan 1 dalam system bilangan biner yang sangat dibutuhkan oleh komputer. Pada setiap bidang memory terdapat 924 cincin magnetic yang masing-masing mewakili satu bit informasi. Jutaan bit informasi saat ini berada didalam satu chip tunggal dengan bentuk yang sangat kecil.
Komputer yang digunakan untuk otomatisasi pertama dikenalkan pada tahun 1968 oleh PDC 808, yang memiliki 4 KB (kilo-Byte) memory dan 8 bit untuk core memory









4. Generasi Keempat (1975-Sekarang)
http://gecko54000.free.fr/documentations/images/pictures/thm_Zilog_Z80_TRS-80.jpg
Microprocessor merupakan chiri khas komputer generasi ke-empat yang merupakan pemadatan ribuan IC kedalam sebuah Chip. Karena bentuk yang semakin kecil dan kemampuan yang semakin meningkat dan harga yang ditawarkan juga semakin murah. Microprocessor merupakan awal kelahiran komputer personal. Pada tahun 1971, Intel Corp kemudian mengembangkan microprocessor pertama serie 4004.
Contoh generasi ini adalah Apple I Computer yang dikembangkan oleh Steve Wozniak dan Steve Jobs dengan cara memasukkan microprocessor pada circuit board komputer. Disamping itu, kemudian muncul TRS Model 80 dengan processor jenis Motorola 68000 dan Zilog Z-80 menggunakan 64Kb RAM standard.
Komputer Apple II-e yang menggunakan processor jenis 6502R serta Ram sebesar 64 Kb, juga merupakan salah satu komputer PC sangat popular pada masa itu. Operating Sistem yang digunakan adalah: CP/M 8 Bit. Komputer ini sangat populer pada awal tahun 80-an.
IBM mulai mengeluarkan Personal Computer pada sekitar tahun 1981, dengan menggunakan Operating System MS-DOS 16 Bit. Dikarenakan harga yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan komputer lainnya, disamping teknologinya jauh lebih baik serta nama besar dari IBM sendiri, maka dalam waktu yang sangat singkat komputer ini menjadi sangat popular.

5. Generasi Kelima (Sekarang – Masa depan)
http://4.forumer.com/uploads/bestofsav/post-38-1187170652.jpg
Pada generasi ini ditandai dengan munculnya: LSI (Large Scale Integration) yang merupakan pemadatan ribuan microprocessor kedalam sebuah microprocesor. Selain itu, juga ditandai dengan munculnya microprocessor dan semi conductor. Perusahaan-perusahaan yang membuat micro-processor diantaranya adalah: Intel Corporation, Motorola, Zilog dan lainnya lagi. Dipasaran bisa kita lihat adanya microprocessor dari Intel dengan model 4004, 8088, 80286, 80386, 80486, dan Pentium.
Pentium-4 merupakan produksi terbaru dari Intel Corporation yang diharapkan dapat menutupi segala kelemahan yang ada pada produk sebelumnya, disamping itu, kemampuan dan kecepatan yang dimiliki Pentium-4 juga bertambah menjadi 2 Ghz. Gambar-gambar yang ditampilkan menjadi lebih halus dan lebih tajam, disamping itu kecepatan memproses, mengirim ataupun menerima gambar juga menjadi semakin cepat.
Pentium-4 diproduksi dengan menggunakan teknologi 0.18 mikron. Dengan bentuk yang semakin kecil mengakibatkan daya, arus dan tegangan panas yang dikeluarkan juga semakin kecil. Dengan processor yang lebih cepat dingin, dapat dihasilkan kecepatan MHz yang lebih tinggi. Kecepatan yang dimiliki adalah 20 kali lebih cepat dari generasi Pentium – 3.
Packard Bell iXtreme 4140i merupakan salah satu PC komputer yang telah menggunakan Pentium-4 sebagai processor dengan kecepatan 1.4 GHz, memory RDRAM 128 MB, Harddisk sebesar 40 GB (1.5 GB digunakan untuk recovery), serta video card GeForce2 MX dengan memory 32 MB.
HP Pavilion 9850 juga merupakan PC yang menggunakan Pentium-4 untuk processor nya dengan kecepatan 1.4 GHz. PC Pentium-4 Hewllett-Packard ini dating dengan dominan warna hitam dan abu-abu. Dibanding dengan PC lainnya, Pavilion merupakan PC Pentium-4 dengan fasilitas terlengkap. Memory yang dimiliki sebesar RDRAM 128 MB, Harddisk 30 GB dengan monitor sebesar 17 inchi.

Rabu, 17 Oktober 2012

TEKNIK PENYUSUNAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
(NOTA KESEPAKATAN)


  1. Bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan pada umumnya adalah terdiri dari:
    1. Judul
    2. Pembukaan
    3. Hari, tanggal, bulan, tahun, dan tempat penandatanganan menunjukkan saat terjadinya kesepakatan dibuat
  2. Judul
    1. Judul memuat instansi para pihak, nomor, tahun, dan nama MoU atau Nota Kesepakatan
    2. Nama dibuat secara singkat dan mencerminkan isi kesepakatan.
    3. Judul ditulis seluruhnya dengan huruf kapital yang diletakkan di tengah marjin tanpa diakhiri tanda cara
  3. Pembukaan
    Pembukaan terdiri dari:
    1. Pencantuman hari, tanggal, bulan, tahun, dan tempat penandatanganan.
    2. Jabatan para pihak
    3. Konsiderans atau pertimbangan
  4. Hari, tanggal, bulan, tahun, dan tempat penandatanganan menunjukkan saat terjadinya kesepakatan dibuat.
  5. Jabatan para pihak:
    1. Menggambarkan kedudukan dan kewenangan bertindak atas nama instansi.
    2. Para pihak disebut PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang merupakan wakil dari masing-masing instansi.
  6. Konsiderans atau pertimbangan:
    1. Konsiderans memuat uraian singkat mengenai pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan MoU atau Nota Kesepakatan.
    2. Konsiderans diawali dengan kalimat "Dengan terlebih dahulu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut ".
    3. Tiap-tiap pokok pikiran dirumuskan dalam rangkaian kalimat yang merupakan satu kesatuan pengertian.
    4. Tiap-tiap pokok pikiran diawali dengan huruf abjad dan dirumuskan dalam satu kalimat yang utuh, diawali dengan kata "bahwa" dan diakhiri dengan tanda baca titik koma (;).
  7. Batang Tubuh
    1. Batang tubuh memuat semua substansi dan dirumuskan dalam pasal-pasal.
    2. Sebelum pasal didahului kalimat "PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menuangkan pokok-pokok pikiran dalam Memorandum of Understanding (atau Nota Kesepakatan) tersebut di atas, dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut :"
  8. Pada umumnya substansi MoU atau Nota Kesepakatan memuat hal-hal sebagai berikut:
    1. Maksud atau Tujuan,
    2. Ruang Lingkup Kegiatan,
    3. Realisasi Kegiatan,
    4. Jangka Waktu,
    5. Biaya Penyelenggaraan Kegiatan
  9. Maksud atau tujuan mencerminkan kehendak para pihak untuk melakukan kegiatan yang saling menguntungkan.
  10. Ruang lingkup kegiatan memuat gambaran umum tentang kegiatan yang akan dilaksanakan.
  11. Realisasi kegiatan merupakan pelaksanaan dan rincian kegiatan dari MoU atau Nota Kesepakatan.
  12. Jangka waktu menunjukkan masa berlakunya MoU atau Nota Kesepakatan dan jangka waktu dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
  13. Biaya penyelenggaraan kegiatan:
    1. Biaya merupakan beban yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan kegiatan.
    2. Biaya dapat dibebankan kepada salah satu pihak atau kedua belah pihak atau sumber pembiayaan lainnya yang sah sesuai dengan kesepakatan.
  14. Penutup, terdiri dari:
    1. Aturan Peralihan
    2. Keabsahan MoU atau Nota Kesepakatan
    3. Rumusan Itikad Baik
    4. Penandatangan
  15. Aturan Peralihan memuat perubahan yang mungkin terjadi, yang hanya dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak.
  16. Keabsahan MoU menunjukkan agar MoU memenuhi syarat hukum yaitu harus dibubuhi dan ditandatangani para pihak di atas materai yang cukup.
  17. Rumusan itikad baik merupakan penutup MoU atau Nota Kesepakatan yang dirumuskan dengan kalimat "Demikian Memorandum (atau Nota Kesepakatan) ini dibuat dengan itikad baik untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak".
  18. Penandatangan MoU atau Nota Kesepakatan:
    1. Dilakukan oleh kedua belah pihak yang ditulis dengan huruf kapital
    2. Posisi PIHAK PERTAMA di bagian kanan bawah sedangkan posisi PIHAK KEDUA di bagian kiri bawah dari naskah.
    3. Nama penandatangan ditulis lengkap tanpa gelar dan pangkat/NIP.


    sumber : http://www.bpkp.go.id/sesma/konten/320

Sabtu, 13 Oktober 2012

Artikel Pemerintah Harus Intervensi Penetapan Harga Susu



Pemerintah Harus Intervensi Penetapan Harga Susu
Rabu, 1 Februari 2012
(Berita Daerah-Jawa), Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana mengemukakan, pemerintah harus melakukan intervensi terhadap penentuan harga susu dari peternak yang dijual ke pabrik karena hingga saat ini peternak tak pernah mendapatkan perlindungan.

"Sampai sekarang peternak sapi perah yang berskala kecil tak pernah mendapatkan perlindungan apa-apa dari pemerintah, sehingga keberadaannya semakin lama semakin termarginalkan," tegas Teguh disela-sela Rakornas Dekopin di Batu, Jawa Timur, Rabu.

Menurut dia, peternak sapi perah skala kecil sudah terlalu lama termarginalisasi, bahkan sekarang pemerintah melepas peternak tersebut ke pasar bebas tanpa perlindungan apa-apa, termasuk harga jual ke pabrik.

Selama ini, lanjutnya, harga jual hasil produksi susu dari peternak kecil masih tergantung pada pembeli (pabrik) dan peternak tidak memiliki kekuatan apa-apa utnuk menaikkan harga. Dalam penentuan harga ini terjadi ketidakadilan.

Ia mengatakan, bagaimana peternak bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya, jika tidak ada modal besar akibat harga jual yang tidak seimbang dengan biaya produksi. Padahal, peternak di Tanah Air ini sebagian besar adalah peternak kecil (rumahan).

Oleh karena itu, tegasnya, tanpa adanya intervensi pemerintah melalui regulasi patokan harga, peternak sapi perah skala kecil akan semakin sulit, bahkan untuk meningkatkan kualitas dan kualitas produksinya juga semakin jauh dari harapan.

Akibatnya, katanya, kebutuhan susu dalam negeri tidak pernah bisa dipenuhi dari produksi lokal (dalam negeri). Produksi susu yang dihasilkan peternak hanya mampu memenuhi 25 persen kebutuhan dalam negeri, sehingga kekurangannya harus diimpor.

Sebagai langkah awal untuk mendesak melakukan intervensi harga susu tersebut, kata Teguh, pihaknya sudah mengirim surat ke Komisi IV DPR RI untuk melakukan rapat dengan pendapat (hearing) terkait masalah persusuan di Tanah Air.

Menyinggung kebutuhan susu segar dalam negeri, teguh mengatakan, pada tahun ini diperkirakan mengalami pertumbuhan (kenaikan) hingga 6,5 persen atau sekitar 3,5 juta-4 juta matrik ton, sementara pertumbuhan produksinya stagnan.

"Produksi ini bisa ditingkatkan jika konsentrat dan pakan ternaknya juga berkualitas. Tapi, bagaimana mau meningkatkan kualitas pakan, kalau harga jual susunya masih sangat murah dan seringkali tidak sebanding dengan biaya produksi," tegasnya.

Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian



Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
Intervensi Pemerintah secara Langsung
a.      Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses terbentuknya harga minimum, dapat dilihat pada Kurva 5.1 sebagai berikut :
a.         Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.
Adapun proses Penetapan Harga Maksimum (ceiling price) dapat di lihat dalam kurva 5.2 sebagai berikut :
Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
a.      Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.

b.     Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Disini kita dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa intervensi pemerintah dalam penentuan sebuah harga di negara kita ini untuk melindungi pihak produsen dan konsumen agar tidak terjadi sebuah kejomplangan harga yang jika ditetapkan sepihak. Jadi berfikirlah positif terhadap apa yang telah ditentukan pemerintah atas keseimbangan harga yang telah ditetapkan.